Baca Juga: Program Bukan dari BSU BPJS Ketenagakerjaan 2024: Pendaftaran dengan KTP dan KK, Pekerja Dapat Uang Rp700 Ribu
Perbedaan dengan BPUM BRI:
Perlu diingat bahwa BLT UMKM ini bukanlah lanjutan dari Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) yang sebelumnya diberikan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI). Meskipun tujuannya serupa, program ini memiliki perbedaan dalam besaran bantuan dan mekanisme pendaftarannya.
BPUM BRI sebelumnya memberikan bantuan sebesar 2,4 juta rupiah secara bertahap selama beberapa bulan. Sedangkan, BLT UMKM kali ini memberikan bantuan sekaligus sebesar 2,4 juta rupiah.
Bagi para pelaku usaha UMKM, program BLT ini merupakan kesempatan untuk mendapatkan bantuan tunai dalam mendukung kelangsungan usaha di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Oleh karena itu, segera cek dan verifikasi data NIK Anda untuk memastikan keikutsertaan dalam program ini.
Jangan lewatkan kesempatan ini, dan pastikan informasi yang Anda terima berasal dari sumber resmi pemerintah.***