Daftarkan NIK KTP Anda di sini untuk Mendapatkan BLT Rp 3 Juta di BNI BRI Tanpa Cek BPUM di eform.bri.co.id.

- 23 Februari 2024, 11:02 WIB
KUR BRI 2024 Kapan Dibuka? Sudah Dibuka, Ini Syarat Terbaru dan Cara Pengajuan Pinjaman 100 Juta
KUR BRI 2024 Kapan Dibuka? Sudah Dibuka, Ini Syarat Terbaru dan Cara Pengajuan Pinjaman 100 Juta /foto/nandai/

OKE FLORES.COM - Pada masa pandemi yang masih melanda, pemerintah terus berupaya memberikan bantuan kepada sektor-sektor terdampak, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Salah satu langkah terbaru yang diambil adalah peluncuran Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp3 juta bagi UMKM yang mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya melalui formulir online.

Perlu dicatat bahwa program ini berbeda dengan Bantuan Presiden untuk UMKM (BPUM) yang disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Juga: HARUS TAHU! Cara Mengecek Penerima PIP dengan Mudah

Informasi dalam artikel berikut akan menjelaskan cara UMKM dapat menerima BLT Rp3 juta melalui formulir online daripada BPUM BRI di eform.bri.co.id.

Seperti yang diketahui, mulai Februari 2024, formulir BPUM BRI melalui eform.bri.co.id telah ditutup atau tidak dapat diakses lagi untuk mengecek daftar UMKM penerima BPUM.

Sejak 2022, KemenKopUKM RI sudah tidak lagi memberikan bantuan kepada UMKM karena ekonomi telah pulih setelah pandemi Covid-19.

Walaupun begitu, pelaku UMKM masih dapat mendapatkan BLT sebesar Rp 3 juta setiap tahun melalui program bantuan pemerintah lainnya.

BLT sebesar Rp3 juta diberikan kepada UMKM yang memenuhi syarat yang mendaftarkan NIK KTP mereka melalui formulir online pemerintah yang dikelola oleh Kemensos.

Melalui formulir online ini, pemerintah dapat memverifikasi dan memverifikasi kelayakan UMKM untuk mendapatkan BLT Rp3 juta dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah