2. Hubungi panitia di sekolah
3. Serahkan KIP atau KK untuk melakuka pengecekan.
4. Jika data meraih SK Pemberian maka uang sudah cair.
Jadi siswa KIP yang meraih penerimaan uang Rp1 juta PIP Kemdikbud 2024 langsung adalah siswa SMA yang meraih SK Pemberian.***