UPDATE! Daftar Bansos dan BLT yang dijadwalkan akan Cair pada Bulan Maret 2024

- 24 Februari 2024, 13:29 WIB
Ilustrasi. Kapan Bnsos Rp600 bu BLT Mitigasi Pangan dicairkan?
Ilustrasi. Kapan Bnsos Rp600 bu BLT Mitigasi Pangan dicairkan? /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

OKE FLORES.COM - Pada bulan Maret 2024, pemerintah terus berupaya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak oleh berbagai tantangan ekonomi.

Program bantuan sosial, seperti Bansos (Bantuan Sosial) dan BLT (Bantuan Langsung Tunai), menjadi instrumen penting untuk membantu warga yang membutuhkan.

Berikut ini adalah daftar Bansos dan BLT yang dijadwalkan akan cair pada bulan Maret 2024:

Baca Juga: TERBARU! Gaji dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Tugas dan Fungsi Sesuai Permendagri

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial berupa transfer tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Pada bulan Maret 2024, penerima PKH diharapkan dapat mengakses bantuan tersebut melalui berbagai saluran distribusi yang telah disediakan.

2. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sekolah

BLT Sekolah bertujuan untuk memberikan bantuan kepada siswa dan keluarganya agar tetap dapat mengakses pendidikan. Pada bulan ini, dana BLT Sekolah dijadwalkan akan dicairkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak di seluruh Indonesia.

3. Bantuan Sosial Tunai (BST)

BST menjadi salah satu program unggulan dalam memberikan bantuan langsung kepada keluarga miskin. Pada bulan Maret 2024, BST diharapkan dapat mencapai lebih banyak penerima, dengan peningkatan nilai bantuan guna mengurangi beban ekonomi keluarga penerima.

4. Program Bantuan Pangan Non-Tunai

Bantuan Pangan Non-Tunai bertujuan untuk menjamin akses masyarakat terhadap pangan yang cukup dan bergizi. Pada bulan ini, penerima bantuan diharapkan dapat menggunakan kartu bantuan tersebut untuk mendapatkan berbagai kebutuhan pangan sehari-hari.

Baca Juga: Transparansi Gaji Ketua RT dan RW Tahun 2024: Variasi Nominal di Berbagai Daerah Indonesia

5. Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)

BPUM merupakan program bantuan yang ditujukan untuk pelaku usaha mikro yang terdampak ekonomi. Pada bulan Maret 2024, pemerintah berkomitmen untuk membantu pemulihan ekonomi dengan memberikan bantuan kepada pelaku usaha mikro melalui BPUM.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah