OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk menyediakan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, salah satunya melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Bagi penerima manfaat PKH, penting untuk memastikan status penerimaan bansos PKH agar mendapatkan bantuan dengan lancar.
Pada bulan Maret 2024, proses pengecekan status bansos PKH dapat dilakukan dengan mudah melalui Langkah-langkah sederhana berikut:
Baca Juga: TERBARU! Bukan Kemensos, Ternyata Ini Alasan Bansos Disalurkan oleh Bapanas Jelang Pemilu
1. Persiapkan KTP dan Informasi Penting
Pastikan Anda telah menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan informasi penting lainnya, seperti nomor KK (Kartu Keluarga) dan data-data yang dibutuhkan sesuai dengan petunjuk.
2. Akses Laman DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
Buka browser di perangkat Anda dan akses laman resmi DTKS. Laman ini merupakan pusat informasi terkait data penerima bantuan sosial di Indonesia.
3. Pilih Menu Pengecekan Status Bansos PKH
Di laman DTKS, cari menu atau opsi yang berkaitan dengan pengecekan status penerima bansos PKH. Biasanya, terdapat menu khusus untuk PKH atau keluarga penerima bantuan sosial.
4. Isi Data yang Diperlukan
Setelah menemukan menu pengecekan status PKH, Anda akan diminta untuk mengisi data yang diperlukan. Masukkan nomor KTP dan informasi lainnya sesuai dengan petunjuk yang tertera.
5. Proses Verifikasi dan Tunggu Hasilnya
Setelah mengisi data, sistem akan melakukan proses verifikasi. Ini bisa memakan waktu beberapa saat. Sabar menunggu dan pastikan koneksi internet Anda stabil.
Editor: Adrianus T. Jaya