OKE FLORES.COM - Kabar gembira untuk warga DKI Jakarta karena Pemerintah DKI Jakarta telah melakukan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II mulai 4 Maret 2024 kemarin.
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program Pemerintah DKI Jakarta yang menyediakan bantuan keuangan kepada siswa sekolah menengah atas dan pendidikan non-formal lainnya.
Program ini dirancang untuk membantu keluarga dengan pendapatan rendah dalam membiayai pendidikan anak-anak mereka.
Baca Juga: TERBARU!! Daftar Harga Emas Perhiasan Semar Nusantara per Hari Ini 6 Maret 2024
Diketahui penyaluran KJP Plus Maret 2024 ini diberikan kepada 656.390 peserta didik yang mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Bagi siswa yang menerima dana KJP Plus 2024 dapat melakukan pengecekan status secara online melalui laman kjp.jakarta.go.id.
Cara Cek Penerima KJP Plus Maret 2024:
1. Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id;
2. Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP’;
3. Pilih layanan situs ‘Pencarian’;
4. Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus Oktober 2023;
5. Klik 'Tahun';
6. Pilih layanan situs 'Pilih Tahap’;
7. Klik menu ‘Cek’;
8. Setelah itu, data penerima KJP Plus Mei 2023 akan muncul.
Berikut besaran Dana KJP Plus Maret 2024:
1. SD/MI
- Jumlah penerima jenjang SD/MI 298.989 peserta didik.
- Besaran dana Rp 250.000/bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 135.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.
- Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan
2. SMP/MTs
- Jumlah penerima jenjang SMP/MTs 185.639 peserta didik.
- Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.
- Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170.000/bulan
3. SMA/MA
- Jumlah penerima jenjang SMA/MA 63.897 peserta didik.
- Besaran dana Rp 420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 185.000.
- Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000/bulan.
4. SMK
- Jumlah penerima jenjang SMK 105.982 peserta didik.
- Besaran dana Rp 450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 215.000.
- Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 240.000/bulan.
5. PKBM
- Jumlah penerima jenjang PKBM 1.883 peserta didik.
- Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.
Demikian informasi tentang KJP Plus Maret 2024 Sudah Cair, Segera Cek Nama Penerimanya di kjp.jakarta.go.id.***