OKE FLORES.COM - Kali ini kita akan membahas tentangg gaji bupati di seluruh Indonesia.
Selain gaji pokok, seorang bupati dan wakilnya memiliki tunjangan yang besar lho.
Sebagai pejabat negara, besaran gaji bupati di Indonesia telah diatur dalam undang-undang lho.
Baca Juga: Menggali Keindahan dan Kehangatan dalam Desain Rumah Classic 2 Lantai
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2000 Pasal 1, dijelaskan tentang besaran gaji pokok untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Berikut rincian gaji serta tunjangan bupati dan wakil bupati di Indonesia, yaitu:
- Gaji bupati adalah Rp2,1 juta rupiah per bulan
- Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota (wakil bupati atau walikota) adalah Rp 1,8 juta rupiah per bulan.
Tunjangan Bupati dan Wakil Bupati