OKE FLORES.COM - Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 periode 2024 akan dibuka mulai 8 hingga 27 Maret 2024.
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Bagi kamu yang ingin mendaftar KJP) Plus Tahap 1 periode 2024, berikut persyaratan, cara mendaftarnya
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! KJP Plus Maret 2024 Sudah Cair, Segera Cek Nama Penerimanya di kjp.jakarta.go.id
1. Orang tua/wali wajib melakukan pengecekan DTKS secara online melalui laman https://siladu.jakarta.go.id/
2. Jika status DTKS "Masuk Penetapan" maka orang tua/wali dapat melakukan pendaftaran KJP Plus
3. Untuk diketahui, sudah terdaftar di DTKS/SILADU belum tentu sebagai penerima KJP Plus tahap 1
4. Apabila status DTKS "Tidak Masuk Penetapan/Data Tidak Ditemukan" Maka tidak dapat melakukan pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024.
Cara Daftar KJP Plus Tahap 1 2024
1. Orang tua/wali peserta didik datang ke sekolah pada saat pendaftaran KJP Plus Tahap I Tahun 2024.