MUDAH! Jika Anda Ingin Memastikan Bahwa Nama Anda Terdaftar di Bansos PKH Maret 2024, Berikut Cara Ceknya

- 7 Maret 2024, 08:35 WIB
Bansos PKH Maret 2024 Kapan Cair? Sudah Muncul Status Pencairan di SIKS NG? Penjelasan dari Kemensos
Bansos PKH Maret 2024 Kapan Cair? Sudah Muncul Status Pencairan di SIKS NG? Penjelasan dari Kemensos /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

OKE FLORES.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu.

Program ini memberikan bantuan berupa uang tunai kepada keluarga miskin dan rentan, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan dan memperbaiki taraf hidup mereka.

Bagi yang telah terdaftar sebagai penerima PKH, sangat penting untuk memastikan bahwa nama mereka terdaftar secara resmi dan mendapatkan bantuan sesuai dengan jadwal pencairan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Cair Awal Ramadhan! Bansos segera Cair Cek Penerima Bansos di Aplikasi Kemensos Ini

Jadwal Pencairan PKH 2024

Berikut adalah jadwal pencairan PKH tahun 2024 yang dapat dijadikan patokan bagi para penerima bantuan:

  • Januari 2024: Pencairan tahap pertama PKH.
  • April 2024: Pencairan tahap kedua PKH.
  • Juli 2024: Pencairan tahap ketiga PKH.
  • Oktober 2024: Pencairan tahap keempat PKH.

Penerima bantuan diharapkan memperhatikan jadwal pencairan tersebut agar dapat mengatur keuangan keluarga dengan lebih baik.

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima bantuan sosial PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Kondisi Ekonomi Kurang Mampu: Calon penerima PKH harus berada dalam kondisi ekonomi yang memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.
  2. Kepemilikan Kartu Keluarga (KK): Calon penerima harus memiliki Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
  3. Memiliki Anak Usia Sekolah: Salah satu syarat utama adalah memiliki anak usia sekolah, agar bantuan yang diterima dapat digunakan untuk mendukung pendidikan anak.

Cara Daftar Bansos PKH 2024

Ada dua cara untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, yaitu secara online dan offline.

Daftar Online

  1. Akses Website Resmi: Kunjungi website resmi PKH atau website yang ditunjuk oleh pemerintah untuk pendaftaran online.
  2. Isi Formulir Online: Isi formulir pendaftaran yang disediakan dengan data yang benar dan lengkap.
  3. Unggah Dokumen Pendukung: Unggah dokumen-dokumen yang diminta sebagai bukti atas kondisi ekonomi dan kepemilikan KK.
  4. Tunggu Konfirmasi: Setelah mengirimkan formulir, tunggu konfirmasi dari pihak yang berwenang terkait status pendaftaran.

Daftar Offline

  1. Datang ke Kantor Desa/Kelurahan: Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat untuk mendapatkan informasi dan formulir pendaftaran.
  2. Isi Formulir Secara Manual: Isi formulir pendaftaran dengan data yang benar dan lengkap.
  3. Lengkapi Dokumen: Sediakan dokumen-dokumen pendukung sesuai dengan persyaratan yang diminta.
  4. Serahkan Formulir: Setelah formulir dan dokumen lengkap, serahkan ke petugas yang bertanggung jawab di kantor desa atau kelurahan.

Nominal Bansos

Besaran nominal bantuan sosial PKH bervariasi tergantung pada kondisi ekonomi dan jumlah anggota keluarga penerima. Namun, secara umum, bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya.

Dengan memastikan nama terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH dan mengikuti jadwal pencairan yang telah ditentukan, diharapkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi keluarga penerima serta mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x