UPDATE! PT Taspen Tetapkan Tunjangan Pangan Pensiunan PNS dan Keluarga per Maret 2024, Ini Syarat dan Besarnya

- 7 Maret 2024, 09:13 WIB
PT Taspen Buka Program Magang Aktuaria dan Akuntansi
PT Taspen Buka Program Magang Aktuaria dan Akuntansi /Dok./

OKE FLORES.COM - Pada bulan Maret 2024, PT Taspen (Persero), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berfokus pada penyelenggaraan jaminan pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, telah menetapkan besaran tunjangan pangan bagi pensiunan PNS dan keluarganya.

Langkah ini menjadi berita penting karena mempengaruhi kesejahteraan ribuan mantan pegawai negeri serta anggota keluarganya di seluruh Indonesia.

Tunjangan pangan ini menjadi salah satu bentuk komitmen PT Taspen dalam menjaga kesejahteraan para pensiunan PNS, yang telah memberikan pengabdiannya kepada negara selama bertahun-tahun.

Baca Juga: BPNT Maret 2024 Cair Tanggal Berapa? Ini Prediksi dan Silahkan Cek Saldo KKS BNI BRI

Dengan menetapkan besaran tunjangan pangan, PT Taspen berupaya memastikan bahwa kebutuhan dasar seperti makanan bagi pensiunan dan keluarganya tercukupi dengan layak.

Berikut adalah besaran tunjangan pangan yang ditetapkan oleh PT Taspen per Maret 2024:

  1. Pensiunan PNS:

    Tunjangan pangan yang diterima oleh pensiunan PNS disesuaikan dengan masa kerja dan pangkat terakhir yang diemban sebelum pensiun.

    Semakin tinggi pangkat dan masa kerja, semakin besar pula besaran tunjangan yang diterima.

  2. Keluarga Pensiunan PNS:

    Selain tunjangan pangan untuk pensiunan PNS, PT Taspen juga menetapkan tunjangan pangan untuk anggota keluarga pensiunan PNS.

    Besaran tunjangan ini juga disesuaikan dengan kriteria tertentu, seperti status hubungan keluarga dan kebutuhan masing-masing keluarga.

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh tunjangan pangan ini antara lain:

  1. Memiliki Status Pensiunan PNS:

    Tunjangan pangan hanya diberikan kepada mereka yang telah resmi menjadi pensiunan PNS.

  2. Pensiunan dan Keluarga Terdaftar dalam Sistem Taspen:

    Penerima tunjangan pangan harus terdaftar secara resmi dalam sistem PT Taspen sebagai pensiunan PNS beserta anggota keluarganya.

  3. Memenuhi Kriteria Tertentu:

    Besaran tunjangan pangan yang diterima juga dapat dipengaruhi oleh beberapa kriteria lain seperti status kesehatan, kebutuhan khusus, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Inilah Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Dusun hingga Ketua RT dan RW Menurut UU Desa Terbaru 2024

Keputusan PT Taspen untuk menetapkan tunjangan pangan ini tentu saja disambut baik oleh para pensiunan PNS dan keluarganya.

Tunjangan ini diharapkan dapat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, terutama dalam membeli makanan yang diperlukan untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan mereka.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan para pensiunan PNS dan keluarganya dapat terjaga dengan baik.

PT Taspen sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas jaminan pensiun di Indonesia terus berupaya memberikan yang terbaik bagi para pensiunan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertahun-tahun kepada negara.

Semoga keputusan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan mereka.***

 
 
 
 

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah