2 Bantuan Biaya Kuliah dari Pemerintah Sudah Dibuka untuk Warga Jakarta, Apakah Perbedaan KIP Kuliah dan KJMU?

- 9 Maret 2024, 10:11 WIB
Ilustrasi Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)./ pemerintah Indonesia telah menetapkan berbagai program bantuan keuangan untuk mendukung siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Ilustrasi Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)./ pemerintah Indonesia telah menetapkan berbagai program bantuan keuangan untuk mendukung siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. /Pemprov DKI Jakarta/

OKE FLORES.COM - Pendidikan tinggi seringkali menjadi batu loncatan bagi banyak individu untuk mencapai impian dan meraih kesuksesan di masa depan. Namun, biaya pendidikan yang tinggi seringkali menjadi hambatan bagi banyak siswa.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Indonesia telah menetapkan berbagai program bantuan keuangan untuk mendukung siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Dua di antaranya adalah Kartu Jakarta Pintar (KJMU) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Namun, apa sebenarnya perbedaan antara keduanya?

Baca Juga: Berapakah Saldo Minimal ATM KIP Kuliah yang Harus Dimiliki? Cek Infonya Disini

Untuk diketahui, KJMU merupakan beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta yang diberikan kepada siswa SMA/MA/SMK sederajat kelas 12 yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi.

KJMU ini pertama kali digagas Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2016 yang kemudian program tersebut dilanjutkan Anies Baswedan.

Sedangkan KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk lulusan SMA/SMK sederajat yang berasal dari keluarga tidak mampu.

KJMU hanya tersedia khusus untuk warga Jakarta sedangkan KIP Kuliah untuk seluruh masyarakat di Indonesia.

Berikut perbedaan KJMU dan KIP Kuliah:

1. KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul)

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x