Tingkat Pemerintahan Daerah yang Berbeda:
Implementasi kebijakan tunjangan guru sertifikasi sering kali menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Disparitas antar daerah dalam pengelolaan dana dan penerapan kebijakan dapat menjadi penyebab utama ketidakmerataan pencairan tunjangan.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah, peningkatan transparansi administratif, serta evaluasi menyeluruh terhadap kriteria penilaian.
Hanya dengan langkah-langkah konkret ini, kita dapat memastikan bahwa guru sertifikasi menerima tunjangan profesi sebagai penghargaan yang sesuai dengan kontribusi luar biasa mereka dalam membentuk masa depan generasi muda Indonesia.***