SEGERA CEK PENERIMA! Penyaluran Dana PIP Hari Ini, 13 Maret 2024 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA/SMK

- 13 Maret 2024, 11:03 WIB
Foto : Cara cek penerima PIP jenjang SD, SMP, dan SMA 2024 / SEGERA CEK PENERIMA! Penyaluran Dana PIP Hari Ini, 13 Maret 2024 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA/SMK
Foto : Cara cek penerima PIP jenjang SD, SMP, dan SMA 2024 / SEGERA CEK PENERIMA! Penyaluran Dana PIP Hari Ini, 13 Maret 2024 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA/SMK /

 

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Salah satu program yang menjadi perhatian utama menjadi Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini telah memberikan bantuan dana kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendukung kelangsungan pendidikan mereka.

Pada tanggal 13 Maret 2024, penyaluran dana PIP dilakukan kembali dengan jadwal pencairan yang telah ditentukan.

Baca Juga: CARA MENGCEK Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024: Panduan Lengkap Untuk CPNS dan PPPK 2024

Jadwal Cair Dana PIP 13 Maret 2024

Dalam rangka mempermudah proses penyaluran dan penerimaan dana PIP, berikut adalah jadwal cairnya:

  • SD: Pencairan dana PIP untuk siswa Sekolah Dasar akan dilakukan pada tanggal 13 Maret 2024.
  • SMP: Siswa Sekolah Menengah Pertama akan menerima pencairan dana PIP pada tanggal yang sama, yakni 13 Maret 2024.
  • SMA/SMK: Sedangkan siswa Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan akan mendapatkan pencairan dana pada tanggal 13 Maret 2024.

Cara Cek Penerima Siswa

  1. Melalui Sekolah:

    • Siswa dapat langsung menghubungi pihak sekolah tempat mereka bersekolah untuk mengetahui apakah mereka termasuk penerima dana PIP.
    • Sekolah memiliki akses informasi terkait penerimaan dana PIP dan dapat memberikan informasi yang akurat kepada siswa yang memerlukan.
  2. Daring Melalui Situs Resmi:

    • Siswa atau orang tua dapat mengakses situs resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/ untuk melakukan pengecekan secara daring.
    • Di situs web tersebut, tersedia informasi terkait penerimaan dana PIP beserta petunjuk cara pengecekan yang lebih rinci.
  3. Menghubungi Nomor Layanan:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x