OKE FLORES.COM - Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu tunjangan yang sangat dinantikan setiap tahunnya.
THR menjadi bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap kinerja dan pengabdian para aparatur negara dalam menjalankan tugas-tugasnya. Tahun 2024 ini, THR dan gaji bagi para PNS, TNI, dan Polri akan dicairkan sepenuhnya.
Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan tersedia sepenuhnya untuk seluruh pegawai negeri pada tahun ini.
Baca Juga: KABAR BAIK bagi Para PNS 2024! THR Bakal Cair Penuh 100 Persen dari Gaji Pokok 'Fantastis'
Untuk pencairan THR tahun 2024 direncanakan akan dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri, tepatnya pada tanggal 30 Maret hingga 1 April 2024.
Berikut adalah rincian gaji untuk setiap golongan:
Golongan 1
1 a Rentang Gaji Rp1.685.700 - Rp2.522.600
I b Rentang Gaji Rp1.840.800 - Rp2.670.700
I c Rentang Gaji Rp1.918.700 - Rp2.783.700