OKE FLORES.COM - Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu tunjangan yang sangat dinantikan setiap tahunnya.
THR menjadi bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap kinerja dan pengabdian para aparatur negara dalam menjalankan tugas-tugasnya. Tahun 2024 ini, THR dan gaji bagi para PNS, TNI, dan Polri akan dicairkan sepenuhnya.
Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan tersedia sepenuhnya untuk seluruh pegawai negeri pada tahun ini.
Baca Juga: KABAR BAIK bagi Para PNS 2024! THR Bakal Cair Penuh 100 Persen dari Gaji Pokok 'Fantastis'
Untuk pencairan THR tahun 2024 direncanakan akan dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri, tepatnya pada tanggal 30 Maret hingga 1 April 2024.
Berikut adalah rincian gaji untuk setiap golongan:
Golongan 1
1 a Rentang Gaji Rp1.685.700 - Rp2.522.600
I b Rentang Gaji Rp1.840.800 - Rp2.670.700
I c Rentang Gaji Rp1.918.700 - Rp2.783.700
I d Rentang Gaji Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Golongan II
II a Rentang Gaji Rp2.184.000 - Rp3.643.400
II b Rentang Gaji Rp2.385.000 - Rp3.797.500
II c Rentang Gaji Rp2.485.900 - Rp3.958.200
II d Rentang Gaji Rp2.591.100 - Rp4.125.600
Golongan III
III a Rentang Gaji Rp2.785.700 - Rp4.575.200
III b Rentang Gaji Rp2.903.600 - Rp4.768.800
III c Rentang Gaji Rp 3.026.400 - Rp4.970.500
III d Rentang Gaji Rp 3.154.400 - Rp5.180.700
Golongan IV
IV a Rentang Gaji Rp3.287.800 - Rp5.399.900
IV b Rentang Gaji Rp3.426.900 - Rp5.628.300
IV c Rentang Gaji Rp3.571.900 - Rp5.866.400
IV d Rentang Gaji Rp3.723.000 - Rp6.114.500
IV e Rentang Gaji Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Demikian informasi tentang Rincian Gaji dan THR yang akan Diterima PNS, TNI dan Polri Tahun 2024 untuk Setiap Golongan.***