Ada dua jenis honorer, yaitu kategori I dan kategori II. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2010, kategori I diperuntukkan bagi yang dibiayai oleh APBN atau APBD.
Untuk kategori II diperuntukkan bagi yang dibiayai bukan dari APBN atau APBD.
Gaji Honorer di Seluruh Indonesia
Beerikut gaji honorer terbaru di seluruh Indonesia, yaitu:
1. Provinsi Aceh
- Satpam dan pengemudi: Rp4.020.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.654.000
2. Provinsi Sumatera Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp3.247.000