KABAR GEMBIRA! Cairnya Tunjangan Hari Raya untuk PNS, TNI-POLRI, dan Pensiunan pada 22 Maret

- 19 Maret 2024, 23:17 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat (15/3/2024). /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

Dengan cairnya THR pada tanggal 22 Maret, diharapkan para anggota TNI dan POLRI dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih fokus dan semangat.

3. Pensiunan

Tidak hanya para pekerja aktif, pensiunan juga memiliki hak untuk menerima THR.

Bagi mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, THR menjadi salah satu bentuk penghargaan atas dedikasi dan loyalitas mereka terhadap pekerjaan mereka di masa lalu.

Cairnya THR pada tanggal 22 Maret memberikan kenyamanan finansial bagi para pensiunan dalam menghadapi bulan Ramadan dan perayaan Idul Fitri.

Cairnya Tunjangan Hari Raya pada tanggal 22 Maret untuk PNS, TNI-POLRI, dan pensiunan merupakan momen penting yang dinantikan setiap tahunnya.
Selain sebagai bentuk penghargaan, pemberian THR juga menjadi stimulus bagi ekonomi lokal karena meningkatkan daya beli masyarakat jelang perayaan Ramadan dan Idul Fitri.
Semoga dengan cairnya THR ini, semua penerima dapat merayakan momen-momen keagamaan dengan lebih sejahtera dan bahagia.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah