KABAR GEMBIRA! Cairnya Tunjangan Hari Raya untuk PNS, TNI-POLRI, dan Pensiunan pada 22 Maret

- 19 Maret 2024, 23:17 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat (15/3/2024). /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.


OKE FLORES.COM - 
Setiap tahunnya, masyarakat Indonesia secara luas menantikan datangnya bulan suci Ramadan, di mana berbagai tradisi keagamaan dan budaya dipraktikkan.

Salah satu hal yang juga dinantikan adalah Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi bagian dari kewajiban pengusaha atau pemberi upah kepada karyawan atau pekerjanya.

Tidak hanya untuk sektor swasta, pemberian THR juga berlaku untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil), TNI (Tentara Nasional Indonesia), POLRI (Kepolisian Republik Indonesia), serta para pensiunan.

Baca Juga: Menaker: Menegaskan akan Memberi Sanksi Tegas Kepada Perusahaan yang Tak Bayar THR Penuh Akan Didenda

Tahun ini, pada tanggal 22 Maret, THR untuk PNS, TNI-POLRI, dan pensiunan telah cair. Berikut beberapa hal yang perlu diketahui terkait dengan cairnya THR tersebut:

1. PNS (Pegawai Negeri Sipil)

PNS merupakan bagian integral dari administrasi pemerintahan Indonesia.

Mereka memiliki hak untuk menerima THR sebagai bentuk penghargaan dari negara.

THR bagi PNS telah dicairkan pada tanggal 22 Maret, memungkinkan mereka untuk merencanakan kegiatan Ramadan dan Idul Fitri dengan lebih baik.

2. TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan POLRI (Kepolisian Republik Indonesia)

Anggota TNI dan POLRI juga memiliki hak yang sama untuk menerima THR.

Pemberian THR kepada mereka bukan hanya sebagai penghargaan, tetapi juga sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para petugas yang berjuang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x