Jelang Perayaan Idul Fitri, Perangkat Desa Tidak Terima THR 2024, Mengapa?

- 21 Maret 2024, 10:43 WIB
Foto: Perangkat Desa Tidak Terima THR 2024, Mengapa?
Foto: Perangkat Desa Tidak Terima THR 2024, Mengapa? /Pixabay/@ekoanug

OKE FLORES.COM - Tradisi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya Indonesia, di mana pengusaha dan pemerintah biasanya memberikan tambahan penghasilan kepada karyawan dan pegawai negeri menjelang perayaan Idul Fitri.

Namun, pada tahun 2024, muncul perbincangan mengenai ketidakmenerimaan THR oleh perangkat desa.

Hal ini menimbulkan kebingungan dan pertanyaan dari masyarakat, mengapa hal tersebut terjadi?

Baca Juga: Rincian Harga Emas Perhiasan Semar Nusantara per hari ini Kamis, 21 Maret 2024

Berikut adalah beberapa alasannya:

1. Ketidakjelasan Anggaran dan Penyaluran Dana

Salah satu alasan utama mengapa perangkat desa tidak menerima THR pada tahun 2024 adalah karena adanya ketidakjelasan dalam anggaran dan penyaluran dana dari pemerintah.

Banyak desa yang menghadapi kendala dalam proses alokasi dan penyaluran dana, sehingga dana yang seharusnya dialokasikan untuk THR tidak tersedia atau tidak mencukupi.

2. Tindakan Pemotongan Dana oleh Pemerintah Pusat atau Daerah

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah