Begini Alasannya, Mengapa Perangkat Desa Tidak Menerima THR di Tahun 2024

- 21 Maret 2024, 12:34 WIB
Ilustrasi THR ,Antara
Ilustrasi THR ,Antara /

OKE FLORES.COM - Tradisi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya perayaan di Indonesia.

Setiap tahun, masyarakat Indonesia, termasuk perangkat desa, menantikan momen ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas kerja keras yang telah mereka lakukan sepanjang tahun.

Namun, di tahun 2024, muncul kebijakan yang mengejutkan ketika sebagian perangkat desa di beberapa daerah tidak menerima THR seperti biasanya.

Baca Juga: Simak, Syarat, dan Cara Daftar Bansos PBI JK Terbaru, untuk Mengupayakan Kesejahteraan Masyarakat

Mengapa hal ini terjadi? Apa penyebab di balik ketidakmenerimaan THR bagi perangkat desa?

  1. Kondisi Keuangan Desa yang Tidak Memadai:

    Salah satu alasan utama di balik ketidakmenerimaan THR bagi perangkat desa adalah kondisi keuangan yang tidak memadai di tingkat desa.

    Banyak desa menghadapi tantangan keuangan yang serius, terutama di tengah pandemi COVID-19 yang berkepanjangan.

    Dana desa yang tersedia mungkin tidak mencukupi untuk memenuhi semua kebutuhan, termasuk pembayaran THR bagi perangkat desa.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x