3. Pastikan nomor NIK KTP lansia sudah benar.
4. Klik "Cek".
Kriteria dan Syarat untuk Mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
1. Warga berusia 60 tahun ke atas.
2. Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
3. Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.***