CATAT! Syarat yang Harus Dipenuhi Penerima Kartu Lansia Jaminan (KLJ) Maret 2024

- 21 Maret 2024, 08:48 WIB
Foto : Cek penerima Kartu Lansia Jakarta atau KLJ / CATAT! Syarat yang Harus Dipenuhi Lansia Penerima Kartu Lansia Jaminan (KLJ) Maret 2024
Foto : Cek penerima Kartu Lansia Jakarta atau KLJ / CATAT! Syarat yang Harus Dipenuhi Lansia Penerima Kartu Lansia Jaminan (KLJ) Maret 2024 /

OKE FLORES.COM - Kartu Lansia Jaminan (KLJ) menjadi salah satu bentuk program perlindungan sosial yang diberikan kepada lansia di Indonesia.

Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan dan keamanan finansial bagi lansia agar mereka dapat menjalani masa tua dengan lebih layak dan bermartabat.

Untuk menjadi penerima KLJ, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh lansia. Berikut adalah rincian mengenai syarat-syarat tersebut:

Baca Juga: Alhamdulillah! Dana KLJ Segera Cair ke Rekening Masing-Masing Hari Ini, 21 Maret 2024

1. Usia

Syarat utama untuk menjadi penerima KLJ adalah memenuhi batasan usia yang ditetapkan oleh pemerintah. Umumnya, lansia yang berusia di atas batas usia tertentu, misalnya 60 tahun ke atas, berhak mendapatkan KLJ. Namun, batasan usia ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan yang berlaku pada saat itu.

2. Kondisi Kesehatan

Selain usia, kondisi kesehatan juga menjadi faktor penentu dalam penerimaan KLJ. Lansia yang mengalami penyakit atau kondisi medis tertentu mungkin memenuhi syarat untuk mendapatkan kartu ini.

Namun, terdapat kemungkinan bahwa lansia yang sebelumnya telah memiliki jaminan kesehatan dari program lain tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan KLJ.

3. Status Sosial Ekonomi

Penerima KLJ biasanya dipilih berdasarkan status sosial ekonomi mereka. Lansia yang berasal dari keluarga dengan tingkat pendapatan rendah atau tidak mampu secara ekonomi akan mendapatkan prioritas dalam program ini.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan.

4. Kepemilikan Dokumen Pendukung

Calon penerima KLJ diharapkan dapat menyediakan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan, seperti kartu identitas, bukti alamat, dan dokumen lain yang mungkin diminta oleh pihak yang bertanggung jawab atas distribusi KLJ.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x