KABAR BAIK! PKH Tahap 1 Kembali Dicairkan, Simak Informasi Lengkapnya di Sini

- 25 Maret 2024, 08:54 WIB
Foto: KABAR BAIK! PKH Tahap 1 Kembali Dicairkan
Foto: KABAR BAIK! PKH Tahap 1 Kembali Dicairkan /Jihan Nabila/

OKE FLORES.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada keluarga miskin dan rentan, guna meningkatkan kesejahteraan mereka.

Pada tahapannya, PKH memberikan bantuan berupa dana tunai kepada keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar.

Kabar baiknya, PKH Tahap 1 kembali dicairkan, memberikan bantuan lebih dulu kepada sejumlah golongan penerima. Simak informasi lengkapnya di sini.

Baca Juga: Loker Terbaru! BRI Buka Lowongan untuk Lulusan SMA hingga Sarjana, Berikut 3 Posisi yang Ditawarkan

PKH merupakan program perlindungan sosial yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan di Indonesia.

Program ini memberikan bantuan berupa dana tunai kepada keluarga penerima manfaat, dengan syarat dan ketentuan tertentu yang telah ditetapkan.

Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan akses keluarga penerima manfaat terhadap layanan kesehatan dan pendidikan.

Pada tahap pertama pencairan PKH, bantuan diberikan lebih dulu kepada sejumlah golongan penerima.

Golongan ini umumnya adalah keluarga miskin dan rentan yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti jumlah anggota keluarga, tingkat pendapatan, dan lain sebagainya.

Penyaluran dana pada tahap ini bertujuan untuk memastikan bantuan segera tersalurkan kepada yang membutuhkan.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam golongan penerima PKH Tahap 1, Anda dapat melakukan cek melalui beberapa cara, antara lain:

1. Situs Resmi PKH:

Kunjungi situs resmi Program Keluarga Harapan di situs resmi PKH dan cari menu yang menyediakan informasi tentang penerima PKH Tahap 1.

Anda dapat memasukkan data pribadi atau nomor identifikasi yang diperlukan untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga: Bank Mana Saja yang Berhasil Melakukan Cek Rekening untuk Pencairan Bansos PKH Tahap 2 dan BLT MRP Rp600 Ribu?

2. Kantor Desa/Kelurahan:

Anda juga dapat mengunjungi kantor desa atau kelurahan tempat tinggal Anda dan meminta informasi terkait penerima PKH Tahap 1.

Petugas di sana biasanya memiliki data terbaru mengenai penerima manfaat program tersebut.

3. Kontak Layanan Pelanggan:

Jika ada, Anda dapat menghubungi nomor layanan pelanggan resmi PKH untuk meminta bantuan dalam mengecek status penerimaan Anda.

PKH Tahap 1 kembali dicairkan, memberikan bantuan lebih dulu kepada sejumlah golongan penerima.

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan di Indonesia.

Bagi yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam golongan penerima PKH Tahap 1, dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi PKH, kantor desa/kelurahan, atau kontak layanan pelanggan yang tersedia.

Semoga dengan adanya bantuan ini, kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah