OKE FLORES.COM - Tanpa memasukkan NIK KTP di BPUM BRI, UMKM memiliki kesempatan untuk menerima saldo dana gratis sebesar Rp600 ribu yang cair empat kali setahun.
Untuk diketahui, UMKM tidak lagi menerima saldo dana gratis dari BPUM BRI dengan mengisi NIK KTP di eform.bri.co.id sejak tahun 2022.
Penghentian saldo dana gratis dari BPUM BRI ini dilakukan karena perekonomian UMKM dinilai telah pulih setelah pandemi Covid-19.
Namun, mengingat harga bahan pangan melonjak tinggi selama bulan Ramadhan saat ini, sebagian besar UMKM masih membutuhkan bantuan keuangan dari pemerintah.
Mengingat hal ini, usaha kecil dan menengah (UMKM) tetap dapat memanfaatkan program saldo dana gratis lainnya senilai Rp600 ribu yang cair empat kali dalam setahun yang dikelola oleh pemerintah dan Kemensos.
Oleh karena itu, UMKM yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan tahunan sebesar Rp2,4 juta.
Untuk membantu masyarakat miskin, termasuk usaha kecil dan menengah (UMKM) yang terdaftar di DTKS Kemensos, program tersebut dinamakan bansos PKH (Program Keluarga Harapan).
1. Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
2. Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-