Tahap 2 Pencairan PKH, Bank BRI dan BNI Siap Alokasikan Dana Kepada KPM: Proses Verifikasi Data Sudah Selesai

- 28 Maret 2024, 07:00 WIB
Foto: Bansos PKH tahap 2
Foto: Bansos PKH tahap 2 /Tangkap layar/ cekbansos.kemensos.go.id

 

OKE FLORES.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program perlindungan sosial yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga miskin dan rentan.

Dalam pelaksanaannya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) telah berperan sebagai lembaga keuangan yang memfasilitasi penyaluran dana PKH kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Pada tahap kedua pencairan PKH, BRI dan BNI telah bersiap untuk mengalokasikan dana kepada keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Respon Cepat Kemensos, Penyaluran Bansos Langsung Kepada Masyarakat Padang Pariaman Terkena Bencana Alam

Proses verifikasi data KPM telah selesai dilakukan, memastikan bahwa dana yang disalurkan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ini merupakan langkah penting untuk memastikan efisiensi dan keadilan dalam distribusi dana bantuan sosial.

Proses verifikasi data KPM dilakukan secara cermat dan teliti oleh pihak terkait, termasuk instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program PKH.

Data yang diverifikasi meliputi informasi tentang kondisi sosial ekonomi keluarga penerima manfaat, jumlah anggota keluarga, dan kriteria lain yang menjadi acuan dalam penyaluran bantuan.

Pihak Bank BRI dan BNI turut berperan dalam proses verifikasi ini dengan memastikan keakuratan data serta kelayakan penerima manfaat.

Kerjasama antara lembaga keuangan dan instansi terkait menjadi kunci utama dalam menjamin keberhasilan program ini.

Bagi keluarga penerima manfaat PKH, penting untuk melakukan pengecekan terkait status pencairan dana dan tahapan prosesnya.

Beberapa tahapan yang perlu diperhatikan oleh para penerima manfaat adalah sebagai berikut:

1. Pengecekan Nama dalam Daftar Penerima Manfaat:

Pastikan bahwa nama keluarga Anda terdaftar sebagai penerima manfaat PKH. Daftar ini biasanya diumumkan secara resmi melalui instansi terkait atau dapat dicek melalui situs web resmi yang disediakan.

2. Verifikasi Data:

Setelah verifikasi data selesai dilakukan, pastikan bahwa informasi yang Anda berikan telah diverifikasi dengan benar dan sesuai. Jika terdapat ketidaksesuaian atau perubahan data, segera laporkan kepada pihak terkait untuk penyesuaian.

Baca Juga: Sebanyak 5.239 KPM di Kota Kediri Terima Bantuan PKH dan BPNT

2. Informasi Tentang Pencairan Dana:

Perhatikan informasi terkait jadwal pencairan dana PKH tahap kedua dari pihak Bank BRI atau BNI. Pastikan Anda memahami prosedur yang harus diikuti untuk mengambil dana tersebut.

3. Pelaporan Masalah atau Kendala:

Jika mengalami masalah atau kendala terkait pencairan dana, segera laporkan kepada pihak Bank BRI atau BNI yang bertanggung jawab. Mereka akan memberikan bantuan dan solusi yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat, diharapkan program PKH dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia.

Dengan demikian, peran Bank BRI dan BNI dalam menyalurkan dana PKH tahap kedua menjadi sangat penting dalam mendukung tercapainya tujuan pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x