3. Persiapkan Dokumen:
Sebelum melakukan pencairan, pastikan untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas (KTP) sebagai identifikasi.
4. Kunjungi Lokasi Pencairan:
Penerima bantuan perlu mengunjungi lokasi pencairan yang telah ditentukan. Lokasi pencairan biasanya adalah di kantor pos atau bank yang bekerjasama dengan BPNT.
5. Lakukan Verifikasi:
Di lokasi pencairan, penerima bantuan akan diminta untuk melakukan verifikasi identitas dan memastikan bahwa mereka adalah penerima bantuan yang sah.
6. Terima Bantuan:
Setelah proses verifikasi selesai, bantuan akan langsung dicairkan ke rekening penerima, atau dalam beberapa kasus dapat diambil secara tunai di lokasi pencairan.
Bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan dan BPNT menjadi salah satu bentuk upaya pemerintah Indonesia dalam mengurangi beban hidup bagi keluarga kurang mampu.
Dengan pencairan kembali bantuan sebesar Rp600 ribu, diharapkan dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi keluarga penerima di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit akibat pandemi.