2. Login atau Daftar:
Jika Anda telah memiliki akun, masuklah menggunakan data yang diperlukan. Jika belum, daftarlah untuk membuat akun baru.
3. Pilih Menu Cek Status Pencairan:
Setelah masuk, carilah opsi atau menu yang menyediakan informasi tentang status pencairan bantuan.
Baca Juga: Bantuan Sosial BPNT Rp400 Ribu Cair: Mendukung Masyarakat di Bulan Ramadhan
4. Masukkan Data yang Diminta:
Anda kemungkinan akan diminta untuk memasukkan nomor Kartu Keluarga (KK) atau nomor identitas lainnya yang terkait dengan pendaftaran PKH.
5. Cek Status Pencairan:
Setelah mengisi data yang diminta, lakukan pengecekan untuk melihat apakah bantuan PKH tahap kedua tahun 2024 sudah cair ke rekening Anda atau belum.
6. Verifikasi Rekening: