KABAR BAIK! Jelang Bulan Ramadhan, Beberapa Bansos Kemensos Telah Resmi Dicairkan Selain PKH

- 2 April 2024, 16:08 WIB
Foto: penyaluran bansos
Foto: penyaluran bansos /

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mengatasi masalah ketimpangan sosial dan kemiskinan di tengah masyarakat.

Salah satu langkah yang diambil adalah melalui program bantuan sosial (bansos) yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial.

Dengan berbagai program yang tersedia, diharapkan dapat memberikan dukungan kepada keluarga-keluarga yang membutuhkan, terutama di masa-masa sulit seperti saat ini.

Baca Juga: BURUAN CEK! Harga Emas Perhiasan 10k dan 17k di Semar Nusantara per 2 April 2024

Ini adalah berita baik bagi para KPM bansos, terutama selama bulan Ramadan.

Karena bansos yang dicairkan lebih awal menjadi THR bagi masyarakat prasejahtera, selain karena kenaikan harga pangan global.

Hingga April 2024, beberapa bansos Kemensos telah resmi dicairkan oleh pemerintah.

Di antaranya adalah bansos PIP, BPNT tahap 1, PKH tahap 1, dan bansos permakanan.

Di awal bulan April 2024, pemerintah juga telah menyiapkan bansos tambahan yang akan dicairkan pada bulan April.

Beberapa Bansos Akan Dilepaskan Pada Akhir April

Aplikasi SIKS-NG digunakan untuk melacak kemajuan persiapan pencairannya dan beberapa bansos telah disiapkan.

Aplikasi tersebut hanya dapat digunakan oleh pendamping sosial, yang selalu diberitahu oleh pemerintah tentang kemajuan terkini dalam persiapan pencairan bansos.

Aplikasi SIKS-NG saat ini melacak bansos PKH dan BPNT.

PKH telah muncul dengan status periode salurnya sebagai "Periode April hingga Juni 2024".

Baca Juga: Bantuan 500.000 Masuk KKS Hari Ini Untuk KPM PKH: Bantuan Apa?

Periode ini akan dicairkan melalui Kantor Pos dengan jumlah yang berbeda-beda, sesuai dengan masing-masing komponen, yaitu:

  • Untuk ibu hamil dan anak usia balita, dialokasikan Rp750.000.
  • Untuk pendidikan anak SD atau sederajat, dialokasikan Rp225.000.
  • Untuk pendidikan SMP sederajat, dialokasikan Rp375.000.
  • Untuk pendidikan SMA sederajat, dialokasikan Rp500.000.
  • Untuk penyandang disabilitas, dialokasikan Rp600.000.
  • Untuk orang lanjut usia, dialokasikan Rp600.000.

Namun demikian, dalam pelaksanaannya, Kementerian Sosial juga perlu memastikan bahwa proses penyaluran bansos dilakukan secara adil dan transparan.

Langkah-langkah pengawasan dan evaluasi perlu diperkuat guna mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan dana bantuan sosial.

Selain itu, peran serta masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran juga sangat diperlukan untuk menjamin keberhasilan dari program-program bansos ini.

Dengan adanya pencairan bansos yang dijadwalkan pada bulan April 2024 ini, diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih besar kepada masyarakat yang membutuhkan, serta menjadi langkah awal dalam upaya mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial di Indonesia.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah