OKE FLORES.COM - Hari ini, ribuan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) dapat bernafas lega dengan kedatangan bantuan sebesar 500.000 rupiah yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan ini menjadi angin segar bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi, terutama di tengah pandemi yang masih berlangsung.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Baca Juga: Aplikasi SIPINTAR, Pengecekan Status Penerima PIP Kemdikbud 2024
Tujuan dari program ini adalah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan.
Program ini memberikan bantuan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti keluarga dengan anggota rentan seperti ibu hamil, anak-anak, dan lansia.
Bantuan sebesar 500.000 rupiah ini merupakan bagian dari program bantuan sosial yang disalurkan kepada KPM PKH melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan ini memiliki dampak yang signifikan bagi penerima, karena dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pokok seperti makanan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.
Selain itu, bantuan ini juga dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang terdampak pandemi.
Untuk memastikan bahwa bantuan tersebut disalurkan kepada yang tepat, pihak terkait melakukan pengecekan daftar penerima bantuan secara cermat.
Editor: Adrianus T. Jaya