KABAR GEMBIRA! KPM yang Menerima 3 Bansos Ini akan Mendapatkan THR dari Pemerintah, Cek Infonya

- 5 April 2024, 09:46 WIB
KABAR GEMBIRA! KPM Yang Menerima 3 Bansos Ini akan Mendapatkan THR dari Pemerintah, Cek Infonya
KABAR GEMBIRA! KPM Yang Menerima 3 Bansos Ini akan Mendapatkan THR dari Pemerintah, Cek Infonya /Pixabay/IqbalStok

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan baru yang menggembirakan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima tiga jenis bantuan sosial (bansos) tertentu.

Kali ini, pemerintah berencana untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp1,4 juta kepada setiap KPM yang telah menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Bansos telah menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan ketersediaan kebutuhan dasar bagi keluarga yang membutuhkan.

Baca Juga: BURUAN CEK!! Bansos BPNT Tahap 3 dan BLT Mitigasi Rp600 Ribu Sudah Cair Hari Ini di KKS Bank Mandiri

Dengan memberikan tambahan THR, diharapkan mampu memberikan bantuan ekstra bagi keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama dalam menyambut Hari Raya.

Berikut rincian bantuan yang akan Diterima April 2024: 

1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

Hingga hari ini, bantuan PKH masih melanjutkan proses penyaluran tahap kedua secara bertahap.

Saat ini, bantuan didistribusikan melalui kartu merah putih atau KKS, dan hampir seluruh bank penyalur telah mencairkannya.

Namun, berita tentang pencairannya di PT Pos Indonesia telah berubah, dan sekarang berlangsung dari bulan April hingga Juni 2024.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x