KABAR GEMBIRA! KPM yang Menerima 3 Bansos Ini akan Mendapatkan THR dari Pemerintah, Cek Infonya

- 5 April 2024, 09:46 WIB
KABAR GEMBIRA! KPM Yang Menerima 3 Bansos Ini akan Mendapatkan THR dari Pemerintah, Cek Infonya
KABAR GEMBIRA! KPM Yang Menerima 3 Bansos Ini akan Mendapatkan THR dari Pemerintah, Cek Infonya /Pixabay/IqbalStok

Jumlah bantuan yang akan diterima oleh KPM bervariasi tergantung dari anggota keluarga tersebut; berikut adalah jumlah bantuan yang akan diterima:

- Balita atau anak dengan usia 0-6 tahun mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.

- Ibu hamil dan masa nifas mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.

- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.

- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.

- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.

- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

- Penyandang disabilitas berat mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Saat ini, pencairan dana BPNT melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dan PT Pos Indonesia dipercepat.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah