OKE FLORES.COM - Kabar gembira untuk para peserta didik, karena Dana KJP Plus tahap 2 mulai dicairkan secara bertahap kepada 656.390 peserta didik pada 4 April 2024 kemarin.
KJP Plus yaitu dana bantuan disalurkan kepada siswa-siswa untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
Untuk diketahui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.
Baca Juga: Inilah Persyaratan dan Besaran Bantuan KJP Plus yang akan Cair April 2024
Besaran dana yang diterima dari KJP Plus ini pun berbeda-beda tiap jenjangnya.
Berikut besaran dana yang diterima:
1. SD/MI
- Biaya rutin per bulan: Rp 135.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
- Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan: Rp 130.000
2. SMP/MTs
- Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
- Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan: Rp 170.000
3. SMA/MA
- Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 185.000
- Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan: Rp 290.000
4. SMK