CATAT! Penuhi Dua Hal Berikut Ini Siswa SD Terima Dana KJP Plus April 2024

- 4 April 2024, 09:30 WIB
Foto ilustrasi: siswa SD/CATAT! Penuhi Dua Hal Berikut Ini Siswa SD Terima Dana KJP Plus April 2024
Foto ilustrasi: siswa SD/CATAT! Penuhi Dua Hal Berikut Ini Siswa SD Terima Dana KJP Plus April 2024 /

OKE FLORES.COM - Program Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) telah menjadi penopang pendidikan bagi ribuan siswa di Jakarta, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Pada bulan April 2024, penerima manfaat dari program ini akan menerima dana tunai sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di tingkat dasar.

Namun, untuk mendapatkan dana tersebut, ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh siswa SD penerima KJP Plus.

Baca Juga: LOGIN pip.kemdikbud.go.id Siswa Mendapat Uang Bantuan PIP Hari Ini, Inilah Nominalnya...

1. Aktif Bersekolah

Persyaratan pertama yang harus dipenuhi adalah siswa harus aktif bersekolah. Hal ini mencakup kehadiran rutin di sekolah selama periode tertentu, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak sekolah dan pemerintah.

Kehadiran siswa ini bukan hanya sekadar fisik, tetapi juga mencakup keterlibatan aktif dalam proses pembelajaran di kelas.

Siswa-siswa diharapkan hadir secara teratur untuk mendapatkan manfaat penuh dari pendidikan yang diberikan oleh sekolah.

Kehadiran yang konsisten memungkinkan siswa untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik dalam berbagai mata pelajaran dan membangun hubungan yang kuat dengan guru dan teman-teman sekelasnya.

2. Menjaga Prestasi Akademik

Selain kehadiran yang baik, siswa juga diharapkan menjaga prestasi akademik mereka. Prestasi ini dapat diukur melalui nilai-nilai yang diperoleh dalam ujian, tugas-tugas, dan penilaian lainnya yang dilakukan di sekolah.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah