Bantuan BPNT Tahap 3 Per KPM Diperkirakan Rp200 Ribu atau Rp400 Ribu, Cek Via HP

- 9 April 2024, 09:55 WIB
Foto: Ketentuan SIKS NG Pencairan BPNT Kantor Pos dan KKS Merah Putih
Foto: Ketentuan SIKS NG Pencairan BPNT Kantor Pos dan KKS Merah Putih /
  1. Gunakan HP Anda untuk mengakses situs web cekbansos.kemensos.go.id, sesuaikan data KTP Anda dengan wilayah Anda.
  2. Masukkan nama penerima manfaat.
  3. Ketik ulang kode captcha yang muncul.
  4. Klik tombol "Cari Data".

Hasil pengecekan akan menunjukkan status kepesertaan BPNT, daftar penerima, dan status pencairan bantuan.

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Jadwal Penyaluran Bansos Rp600 untuk KPM BPNT April 2024

Jika Anda ingin memenuhi syarat sebagai penerima BPNT, Anda harus memperhatikan beberapa hal penting:

  • Syarat utama adalah KTP yang sah.
  • Harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Harus memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin yang ditetapkan oleh pemerintah.
  • Tidak termasuk dalam kategori PNS, TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 3 untuk bulan April 2024 telah dicairkan oleh Pemerintah Indonesia sebagai upaya untuk membantu keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi mereka dan memberikan akses yang lebih mudah dan fleksibel dalam memperoleh makanan.

Penting bagi penerima manfaat untuk segera memeriksa status penerimaan mereka melalui HP untuk memastikan bahwa bantuan telah diterima dengan sukses dan siap digunakan.

Dengan demikian, diharapkan bantuan ini dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi mereka yang membutuhkan.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah