Informasi Seputar Bansos PKD 2024 Melalui KLJ, KPDJ, dan KAJ Baik untuk Penyaluran Tahap 1 dan Tahap 2

- 10 April 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi KAJ
Ilustrasi KAJ /Pexels/Agung Pandit// /Pexels/Agung Pandit/

OKE FLORES.COM - Pandemi yang terus berlanjut telah membawa dampak yang signifikan pada kehidupan banyak orang di seluruh dunia.

Di Indonesia, pemerintah telah meluncurkan program bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi oleh pandemi COVID-19.

Salah satu program tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang pada tahun 2024 disalurkan melalui Kementerian Kesejahteraan Sosial (Kemensos) melalui Kecamatan Layanan Jaminan (KLJ), Kantor Pelayanan Dinas Sosial (KPDJ), dan Kantor Administrasi Jaminan Sosial (KAJ).

Baca Juga: Berikut Informasi Mengenai Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan yang Sudah Cair di Beberapa Wilayah Indonesia

Semua orang tahu bahwa Dinas Sosial DKI Jakarta, atau Dinsos Jakarta, telah mencairkan bansos PKD 2024 melalui LJ, KPDJ, dan KAJ pada tahap pertama 2024, yaitu pada awal Maret 2024.

Kapan lagi Dinsos Jakarta akan mencairkan bansos PKD 2024 di tahap kedua? Dinsos Jakarta masih mengumpulkan data calon KPM yang berhak menerima dana bansos PKD 2024 karena pencairannya secara bertahap ke sejumlah KPM di tahap 1 melalui KLJ, KPDJ, dan KAJ.

Dana ini telah disalurkan ke sejumlah KPM melalui pengolahan data tahun 2023, dan sudah dapat dicairkan di Maret 2024.

Untuk sejumlah KPM PKD melalui KLJ, KPDJ, dan KAJ, Dinsos Jakarta telah menyiapkan dana sebesar Rp300.000 per orang.

Dana ini akan diberikan secara bertahap selama dua bulan.

Data penerima dana bansos PKD 2024 akan diambil dari data DTKS Kementerian Sosial.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah