OKE FLORES.COM - Gaji pokok dan tunjangan bagi hakim di Indonesia adalah topik yang seringkali menarik perhatian, terutama bagi mereka yang tertarik dengan sistem peradilan dan pengadilan.
Berdasarkan tingkat pengalaman dan jabatan, gaji serta tunjangan hakim di Indonesia bervariasi. Mari kita jelajahi lebih dalam mengenai hal ini.
Hakim Pengadilan Negeri merupakan salah satu jabatan hakim yang cukup banyak dan memiliki peran penting dalam sistem peradilan di Indonesia.
Baca Juga: TERBARU! Inilah Gaji Ketua RT/RW, Kepala Desa dan Lurah di Seluruh Indonesia
Gaji pokok serta tunjangan bagi hakim pengadilan negeri berdasarkan pangkat dan masa kerja. Berikut ini adalah perkiraan gaji dan tunjangan untuk hakim pengadilan negeri:
1. Hakim Pertama:
Gaji pokok sekitar Rp9 juta hingga Rp15 juta per bulan dengan tunjangan yang mencakup tunjangan keluarga, tunjangan transportasi, dan tunjangan kesehatan.
2. Hakim Madya:
Gaji pokok berkisar antara Rp13 juta hingga Rp20 juta per bulan, dengan tunjangan yang lebih tinggi dibandingkan hakim pertama, termasuk tunjangan jabatan.