Waow! Ini Gaji Serta Tunjangan Hakim di Indonesia Bervariasi Berdasarkan Jabatan, Mari Kita Jelajahi...

- 13 April 2024, 09:22 WIB
Foto: Hakim Pengadilan Negeri
Foto: Hakim Pengadilan Negeri /Pexels/Ekaterina Bolovtsova/

3. Hakim Utama:

Gaji pokok mencapai sekitar Rp17 juta hingga Rp25 juta per bulan, dengan tunjangan yang lebih besar lagi, termasuk tunjangan perumahan dan tunjangan jabatan yang signifikan.

Hakim Pengadilan Tinggi menduduki posisi yang lebih tinggi dalam hierarki peradilan di Indonesia.

Gaji dan tunjangan bagi hakim pengadilan tinggi biasanya lebih tinggi daripada hakim pengadilan negeri. Berikut ini perkiraan gaji dan tunjangan bagi hakim pengadilan tinggi:

1. Hakim Tinggi:

Gaji pokok hakim tinggi berkisar antara Rp25 juta hingga Rp35 juta per bulan. Selain itu, hakim tinggi juga mendapatkan tunjangan khusus berupa tunjangan resiko dan tunjangan jabatan yang lebih besar.

Baca Juga: Kapan Jadwal Penerimaan BLT Rp300 Ribu KLJ Tahap 2 2024? Berikut Ini Bocorannya...

2. Hakim Agung:

Sebagai hakim tertinggi di lembaga peradilan di Indonesia, hakim agung memiliki gaji pokok yang sangat kompetitif, mencapai sekitar Rp35 juta hingga Rp50 juta per bulan.

Tunjangan yang diterima juga mencakup tunjangan khusus, tunjangan jabatan, serta berbagai insentif lainnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah