OKE FLORES.COM - Setelah merayakan Hari Raya Idul Fitri, masyarakat Indonesia kini menantikan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi.
Salah satu bentuk BLT Mitigasi yang telah ditentukan adalah bantuan sebesar Rp 600 ribu.
Besaran ini diharapkan dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan.
Baca Juga: Jaga Perekonomian Indonesia, Pemerintah Terus Memantau Dampak Perlambatan Ekonomi Global
Namun, keberhasilan program ini tidak hanya terletak pada besaran bantuannya, tetapi juga pada proses pencairan yang efisien dan tepat waktu.
BLT Mitigasi Risiko Pangan ini menjadi pengganti dari program BLT El Nino yang terakhir kali dicairkan pada bulan Desember 2023.
Namun, kali ini program bantuan ini hadir dengan nama baru, yaitu BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan ini adalah KPM yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi sasaran dari program BLT Mitigasi Risiko Pangan ini.
Penerima BLT ini disalurkan kepada keluarga miskin yang memenuhi 4 kategori berikut:
1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.