UPDATE, Bansos Rp 2,4 Juta Segera Cair! Cek Syarat Penerima dan Cara Daftarnya

- 15 April 2024, 09:36 WIB
Info pencairan bansos BPNT
Info pencairan bansos BPNT /

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Salah satu bentuk bantuan yang diberikan adalah bantuan sosial (bansos) senilai Rp 2,4 juta. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Syarat Penerima Bansos Rp 2,4 Juta:

Agar dapat menerima bansos Rp 2,4 juta, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima, antara lain:

Baca Juga: Alhamdulilah! Bantuan Sosial Rp 600.000 Segera Cair Paska Lebaran, dan Menyusul 4 Bansos Ini Juga

  1. Warga Negara Indonesia: Penerima harus merupakan warga negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  2. Ekonomi Terdampak Pandemi: Calon penerima bansos harus termasuk dalam kelompok masyarakat yang terdampak pandemi, seperti pekerja informal, pengusaha kecil, atau kelompok rentan lainnya.

  3. Data Terdaftar: Penerima bansos harus terdaftar dalam data kependudukan dan data kesejahteraan sosial yang dimiliki oleh pemerintah.

  4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain: Calon penerima bansos tidak boleh sedang menerima bantuan sosial serupa dari program lainnya.

Cara Daftar Bansos Rp 2,4 Juta:

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar bansos Rp 2,4 juta:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah