OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Salah satu bentuk bantuan yang diberikan adalah bantuan sosial (bansos) senilai Rp 2,4 juta. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Syarat Penerima Bansos Rp 2,4 Juta:
Agar dapat menerima bansos Rp 2,4 juta, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima, antara lain:
Baca Juga: Alhamdulilah! Bantuan Sosial Rp 600.000 Segera Cair Paska Lebaran, dan Menyusul 4 Bansos Ini Juga
-
Warga Negara Indonesia: Penerima harus merupakan warga negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
-
Ekonomi Terdampak Pandemi: Calon penerima bansos harus termasuk dalam kelompok masyarakat yang terdampak pandemi, seperti pekerja informal, pengusaha kecil, atau kelompok rentan lainnya.
-
Data Terdaftar: Penerima bansos harus terdaftar dalam data kependudukan dan data kesejahteraan sosial yang dimiliki oleh pemerintah.
-
Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain: Calon penerima bansos tidak boleh sedang menerima bantuan sosial serupa dari program lainnya.
Cara Daftar Bansos Rp 2,4 Juta:
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar bansos Rp 2,4 juta:
Editor: Adrianus T. Jaya