INFO TERBARU: KPM Belum Memiliki KKS, Bansos PKH dan BPNT Cair Melalui PT Pos, Cek Data KPM...

- 15 April 2024, 11:34 WIB
Foto: pencairan Bansos
Foto: pencairan Bansos /Dok. Pikiran Rakyat/

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dicairkan pada bulan April 2024.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Informasi terbaru menunjukkan bahwa bansos PKH akan dibagikan pada bulan April, yang merupakan tahap kedua tahun 2024. Bansos akan dibagikan setiap tiga bulan hingga Juni mendatang.

Baca Juga: BURUAN CEK KKS dan SALDO PIP! Bantuan Susulan BPNT Tahap 3 dan PIP Sudah Mulai Cair

Namun, bansos BPNT yang akan dibayar bulan ini masih dalam tahap kedua tahun 2024. Penyaluran akan dilakukan setiap dua bulan, dari Maret hingga April.

Bagi KPM yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bansos PKH dan BPNT diberikan melalui PT Pos Indonesia.

Nominal bansos PKH dan BPNT adalah sebagai berikut:

- PKH memiliki tujuh komponen penerima manfaat, dan biaya per tahap berkisar antara Rp600.000 dan Rp750.000, tergantung pada jenis penerima manfaat.

- PKH Pendidikan diberikan kepada siswa SD sebesar Rp225.000, siswa SMP sebesar 375.000, dan siswa SMA sebesar 500.000 setiap tahap.

- Untuk penyaluran tahap kedua pada tahun 2024, BPNT menerima BLT sebesar Rp400.000, peningkatan dari tahap sebelumnya sebesar Rp200.000. Total bantuan tahunan mencapai Rp2,4 juta.

Sangat penting untuk memverifikasi informasi penerima manfaat sebelum menerima pencairan bansos.

Anda dapat mengecek data KPM bansos melalui website resmi Kemensos dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Pada perangkat HP, buka aplikasi browser.

2. Akses situs web resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 2024: Tanggal Cair dan Manfaatnya, Cek Detail Manfaat dari HP Anda

3. Tentukan lokasi pencairan yang sesuai dengan alamat rumah Anda.

4. Isi nama lengkap Anda pada formulir sesuai dengan yang ada di KTP Anda.

5. Lengkapi captcha di situs, lalu klik "Cari Data" untuk mendapatkan informasi KPM.

Dengan melakukan langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan bahwa data Anda tercatat dengan benar dan bahwa Anda akan menerima bantuan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Pencairan PKH dan BPNT pada bulan April 2024 merupakan kabar baik bagi keluarga kurang mampu di Indonesia.

Dengan memastikan bahwa data terdaftar dengan benar dan melakukan pengecekan secara rutin, diharapkan bantuan ini dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi mereka yang membutuhkannya.

Dengan adanya teknologi yang semakin canggih, proses pengecekan data KPM dapat dilakukan dengan mudah melalui perangkat seluler, memudahkan akses bagi masyarakat luas.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah