Alhamdulilah! PKH dan BPNT Cair Bulan April 2024, Cek Data KPM di Website Resmi Lewat HP

- 16 April 2024, 13:30 WIB
persyaratan untuk bisa cek penerima PKH 2023 yang sebentar lagi disalurkan pada bulan ini /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com//Seputarlampung.com/Dzikri Abdi Setia
persyaratan untuk bisa cek penerima PKH 2023 yang sebentar lagi disalurkan pada bulan ini /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com//Seputarlampung.com/Dzikri Abdi Setia /

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia terus berupaya mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program bantuan sosial.

Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang disalurkan untuk membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Pada bulan April 2024, pencairan dana untuk kedua program ini akan dilaksanakan, memberikan manfaat bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Daftar Gaji BPD Terbaru 2024: Apakah Ada Peningkatan dari Tahun Sebelumnya?

Pencairan PKH dan BPNT Bulan April 2024

Pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT pada bulan April 2024 akan membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat. PKH akan memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai kepada KPM untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anak. Sementara itu, BPNT akan memberikan bantuan berupa sembako dan kebutuhan pokok lainnya.

Cara Cek Data KPM di Website Resmi

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memeriksa status bantuan mereka melalui situs resmi milik Kementerian Sosial atau lembaga terkait. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek data KPM melalui HP:

  1. Buka Browser: Buka browser di HP Anda dan kunjungi situs resmi Kementerian Sosial atau lembaga terkait.

  2. Masuk ke Halaman Cek Bantuan: Cari halaman yang khusus disediakan untuk cek bantuan PKH atau BPNT.

  3. Masukkan Data Identifikasi: Masukkan data identifikasi yang diperlukan, seperti NIK atau nomor kartu keluarga.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x