Untuk mendapatkan PKH dan BPNT melalui PT Pos Indonesia, KPM harus membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Undangan dari PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Informasi Mengenai Tabel Angsuran KUR BRI 2024 dengan Plafon Pinjaman Sebesar Rp 16 - 20 Juta
Tujuan dari program perlindungan sosial reguler pemerintah, Bansos PKH dan BPNT, adalah untuk meringankan beban ekonomi KPM, mempertahankan daya beli masyarakat terhadap makanan, dan meningkatkan kesejahteraan setiap keluarga pra sejahtera.
Berikut adalah beberapa poin penting yang berkaitan dengan perubahan Bansos PKH dan BPNT:
BPNT:
- Status: SI (Informasi Tetap)
- Nilai awal: Rp 600.000 secara keseluruhan / Rp 200.000 setiap bulan.
- Distribusi: PT Pos Indonesia
- Jadwal: Saya sedang menunggu undangan dari PT Pos Indonesia.
- Persyaratan untuk pencairan adalah KTP, KK, dan Surat Undangan PT Pos.