OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menyediakan bantuan sosial kepada keluarga prasejahtera melalui Program Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk tahun 2024, pemerintah memberikan penekanan khusus kepada kategori tertentu, yang memungkinkan mereka untuk lebih diutamakan dalam menerima bantuan sosial. Inilah saat yang tepat untuk segera mengajukan permohonan!
Kategori yang mendapatkan prioritas dalam menerima bantuan sosial pada tahun 2024 ini adalah keluarga prasejahtera yang memiliki kebutuhan khusus atau kondisi yang rentan. Ini termasuk, namun tidak terbatas pada:
Jenis Pertama: Penerima Baru
Mereka yang belum pernah menerima bansos pemerintah dapat masuk ke dalam kategori ini.
Kategori Kedua: Penerima Bansos yang Tidak Berpartisipasi
Mereka yang pernah menerima bansos, tetapi sekarang tidak lagi.