Kita tahu bahwa KPM BPNT memiliki dua status.
Dengan kata lain, KPM yang berstatus BPNT murni atau KPM yang hanya menerima bantuan BPNT.
Yang kedua adalah KPM BPNT + PKH, yang berarti KPM yang menerima bantuan BPNT dan PKH.
Untuk Bansos BPNT yang didistribusikan pada bulan April ini, mulai tanggal 4 April 2024 Maret kemarin dan dilanjutkan hingga tanggal 14 April 2024, itu adalah penyaluran BPNT murni.
Hal ini dilakukan untuk membuat proses pemilahan data dalam penyaluran bantuan sosial BPNT lebih mudah.
Untuk BPNT dan PKH, penyaluran akan dimulai secara bersamaan pada 22 April 2024.
KPM BPNT + PKH kemungkinan besar akan menerima dua surat undangan di masa mendatang.
Meskipun BPNT telah memberikan manfaat yang signifikan bagi jutaan keluarga di Indonesia, masih ada tantangan yang perlu diatasi untuk memastikan program ini berjalan dengan optimal.
Dengan mengidentifikasi penyebab tidak tercairkannya seluruh bantuan, melakukan perbaikan sistem, dan melibatkan berbagai pihak secara aktif, diharapkan BPNT dapat terus menjadi instrumen efektif dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.***