Gaji BPD Naik Tahun Ini, Segini Besaran yang Diterima Ketua hingga Anggota

- 19 April 2024, 11:42 WIB
Ilustrasi Gaji BPD
Ilustrasi Gaji BPD /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Juliadi

Baca Juga: Merapat! Ingin Jadi Dosen UGM? Berikut Ini Materi Tes Wawasan Kebangsaan yang Harus Anda Persiapkan

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, gaji BPD mnegalami kenaikan tahun ini.

Ketua BPD mendapatkan gaji sebesar Rp1.200.000 per bulan, wakil Ketua BPD dan Sekretaris BPD masing-masing sebesar Rp1.100.000 per bulan, sementara anggota BPD mendapatkan gaji sebesar Rp1.000.000 per bulan.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terdapat kenaikan yang cukup mencolok.

Pada tahun sebelumnya, gaji anggota BPD berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1.000.000 per bulan.

Kenaikan ini dapat dipandang sebagai penghargaan atas kinerja dan dedikasi anggota BPD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 20 April: Aquarius Tetap Konsisten, Scorpio Jangan Ceroboh

Namun, gaji dan tunjangan bukanlah satu-satunya bentuk penghargaan yang diberikan kepada anggota BPD.

Mereka juga memiliki hak-hak yang perlu diakui dan dihormati. Hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas dan fungsi BPD memberikan jaminan keamanan bagi anggota BPD dalam menjalankan tugas mereka.

Selain itu, hak untuk mengikuti bimbingan teknis, pelatihan, dan pendidikan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi BPD memastikan bahwa anggota BPD dapat terus meningkatkan kompetensinya dalam menjalankan tugasnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah