Gaji BPD Naik Tahun Ini, Segini Besaran yang Diterima Ketua hingga Anggota

- 19 April 2024, 11:42 WIB
Ilustrasi Gaji BPD
Ilustrasi Gaji BPD /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Juliadi

OKE FLORES.COM - Dalam ulasan ini, OKE FLORES akan mengulas tentang gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terbaru tahun 2024.

Untuk diketahui, BPD adalah lembaga yang berperan sebagai wakil masyarakat desa dalam menyampaikan aspirasi, mengawasi kinerja pemerintah desa, dan mengatur rancangan peraturan desa bersama kepala desa.

Struktur BPD paling atas ditempati oleh ketua, kemudian wakil ketua, sekretaris, dan anggota.

Baca Juga: Mari Kita Lihat Ramalan Zodiak untuk Ketiga Tanda Ini, 19 April 2024: Rasakan Energi yang Unik

Bagi kamu yang belum tahu, anggota BPD dipilih melalui musyawarah dan mufakat setiap enam tahun sekali.

BPD merupakan salah satu lembaga penting dalam struktur pemerintahan di tingkat desa.

Tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh anggota BPD sangatlah vital dalam menjaga dan mengelola kehidupan masyarakat di tingkat desa.

Sebagai bentuk penghargaan atas peran serta mereka, anggota BPD mendapatkan gaji dan tunjangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, besaran gaji dan tunjangan untuk anggota BPD diatur secara jelas.

Baca Juga: Merapat! Ingin Jadi Dosen UGM? Berikut Ini Materi Tes Wawasan Kebangsaan yang Harus Anda Persiapkan

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, gaji BPD mnegalami kenaikan tahun ini.

Ketua BPD mendapatkan gaji sebesar Rp1.200.000 per bulan, wakil Ketua BPD dan Sekretaris BPD masing-masing sebesar Rp1.100.000 per bulan, sementara anggota BPD mendapatkan gaji sebesar Rp1.000.000 per bulan.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terdapat kenaikan yang cukup mencolok.

Pada tahun sebelumnya, gaji anggota BPD berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1.000.000 per bulan.

Kenaikan ini dapat dipandang sebagai penghargaan atas kinerja dan dedikasi anggota BPD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 20 April: Aquarius Tetap Konsisten, Scorpio Jangan Ceroboh

Namun, gaji dan tunjangan bukanlah satu-satunya bentuk penghargaan yang diberikan kepada anggota BPD.

Mereka juga memiliki hak-hak yang perlu diakui dan dihormati. Hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas dan fungsi BPD memberikan jaminan keamanan bagi anggota BPD dalam menjalankan tugas mereka.

Selain itu, hak untuk mengikuti bimbingan teknis, pelatihan, dan pendidikan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi BPD memastikan bahwa anggota BPD dapat terus meningkatkan kompetensinya dalam menjalankan tugasnya.

Tidak hanya hak, tetapi anggota BPD juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 20 April: Aquarius Tetap Konsisten, Scorpio Jangan Ceroboh

Kewajiban untuk menjaga kehormatan, integritas, dan netralitas BPD adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas mereka. Kehadiran yang rutin dan aktif dalam rapat BPD adalah kewajiban lain yang harus diemban oleh anggota BPD, sebagai bentuk komitmen mereka terhadap pengelolaan desa.

Melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan fungsi BPD kepada masyarakat desa dan pemerintah desa juga merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh anggota BPD.

Selain gaji dan tunjangan, hak dan kewajiban anggota BPD menggarisbawahi pentingnya peran mereka dalam mengelola kehidupan masyarakat di tingkat desa.***

 

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah