Kemdikbud Luncurkan Program BLT 2,4 Juta untuk Siswa Tak Terdaftar PIP, Ini Syarat dan Ketentuannya

- 24 April 2024, 18:51 WIB
Foto: Panduan Lengkap Cek Peneria PIP
Foto: Panduan Lengkap Cek Peneria PIP /https://pip.kemdikbud.go.id/

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah konkret untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, termasuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi siswa tidak terdaftar dalam Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada siswa-siswa dari keluarga kurang mampu untuk membantu biaya pendidikan mereka.

Namun, tidak semua siswa yang membutuhkan bantuan tersebut terdaftar dalam program PIP.

Baca Juga: CEK ! Simulasi Tabel Angsuran KUR BRI 2024 90 Juta, Mulai 1 Jutaan Tenor Cicilan Sampai 5 Tahun

Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meluncurkan program BLT untuk siswa yang tidak terdaftar dalam PIP namun memenuhi syarat tertentu.

Program BLT untuk siswa tak terdaftar dalam PIP Kemdikbud merupakan inisiatif pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan sosial mencapai mereka yang membutuhkan, terutama di tengah kondisi ekonomi.

Melalui program ini, siswa-siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak terdaftar dalam PIP memiliki kesempatan untuk menerima bantuan finansial sebesar 2,4 juta rupiah.

Untuk dapat menerima BLT sebesar 2,4 juta rupiah, siswa harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang telah ditetapkan oleh Kemdikbud.

Beberapa syarat umum antara lain:

1. Siswa harus berusia antara 7 hingga 21 tahun.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x