OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan yang mendesak pada Jum’at, 26 April 2024, yang secara resmi mempercepat penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Melalui Rekening Penerima (MRP).
Langkah ini diambil sebagai respons atas tantangan ekonomi yang semakin berat akibat pandemi dan dinamika sosial yang terus berkembang.
Pemerintah, dalam komitmen kuatnya untuk melindungi warga negara yang paling rentan, telah mempercepat penyaluran 4 jenis bansos ini, yaitu:
Baca Juga: TERBARU! Inilah Beberapa Kategori Pelajar Yang Berhak Mendapatkan Bansos PIP Tahun 2024
-
Bantuan Sosial Tunai (BST): Merupakan program bantuan sosial bagi keluarga miskin yang terdaftar dalam data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Bantuan yang diberikan dalam bentuk non-tunai, seperti beras atau sembako, kepada keluarga miskin.
-
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa: BLT ini diberikan kepada masyarakat di desa-desa yang terdampak langsung oleh dampak ekonomi dari pandemi COVID-19.
-
BLT Melalui Rekening Penerima (MRP): Program BLT yang diberikan secara langsung melalui rekening bank masing-masing penerima.
Pemerintah telah menetapkan target yang ambisius untuk mempercepat proses penyaluran bansos ini guna memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan tepat waktu sampai ke tangan yang membutuhkan.
Editor: Adrianus T. Jaya