Kebijakan Terbaru 2024 Kemdikbud: Memudahkan Pencairan PIP ke Penerima agar Langsung Cair

- 26 April 2024, 09:43 WIB
Foto: Bantuan PIP Cair
Foto: Bantuan PIP Cair /DOK. PIKIRAN RAKYAT

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia terus memperjuangkan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh rakyatnya.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu inisiatif yang telah memberikan dampak positif bagi jutaan pelajar di seluruh negeri.

PIP, yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), kini meluncurkan kebijakan terbaru untuk memudahkan pencairan bantuan kepada penerima.

Baca Juga: TERBARU! Inilah Beberapa Kategori Pelajar Yang Berhak Mendapatkan Bansos PIP Tahun 2024

Bantuan bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan siswa:

- Untuk siswa SD, biaya tahunan adalah Rp450 ribu.

- Siswa SMP membayar Rp750 ribu setiap tahunnya.

- Siswa SMA: Rp1,8 juta rupiah setiap tahun.

Siswa harus memahami tiga peraturan yang harus diikuti jika mereka ingin mendapatkan bantuan dari dana PIP Kemdikbud.

1. Pencairan Instan dengan Kartu ATM

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x