KJP Plus menjadi program inisiatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan bantuan pendidikan kepada siswa-siswa dari keluarga kurang mampu.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Program KJP Plus Tahap 1: Ada bonus bagi siswa yang masuk dalam kategori ini...
Program ini memberikan bantuan berupa kartu yang dapat digunakan untuk pembelian kebutuhan pendidikan seperti buku, seragam, dan alat tulis.
Bantuan yang Diterima Siswa
Dalam tahap pertama tahun 2024, nominal bantuan yang diterima siswa telah diumumkan. Berikut adalah rincian nominal bantuan yang akan diterima oleh siswa penerima KJP Plus:
-
TK/PAUD: Siswa TK/PAUD akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung biaya pendidikan awal anak-anak.
-
SD: Siswa SD akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 400.000 per bulan. Dengan bantuan ini, diharapkan biaya pendidikan seperti pembelian buku dan seragam dapat terpenuhi.
-
SMP: Siswa SMP akan menerima bantuan sebesar Rp 500.000 per bulan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan di tingkat menengah pertama.
Editor: Adrianus T. Jaya